Text
Undang-undang republik Indonesia nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia
Buku Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia merupakan landasan hukum utama yang menjamin perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia di Indonesia. Undang-undang ini menegaskan bahwa setiap manusia memiliki hak dasar yang melekat sejak lahir dan tidak dapat dikurangi oleh siapa pun, mencakup hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Selain itu, UU ini mengatur tanggung jawab negara dalam menghormati, melindungi, dan menegakkan HAM, serta menetapkan peran lembaga seperti Komnas HAM dalam pelaksanaannya. Buku ini menjadi acuan penting bagi pemerintah, akademisi, lembaga hukum, dan masyarakat dalam memahami prinsip-prinsip dasar HAM serta penerapannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
| KP.XXVI 0035 | 348 IND U | My Library (UNDANG-UNDANG 1) | Available |
No other version available