Text
Putusan nomor 10-17-23/PUU-VII/2009 Perihal Pengujian Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi terhadap Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Buku Putusan Nomor 10-17-23/PUU-VII/2009 Perihal Pengujian UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi membahas secara mendalam proses dan hasil pengujian konstitusional terhadap Undang-Undang Pornografi di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Buku ini menguraikan latar belakang pengajuan uji materi yang menyoroti perdebatan antara moralitas, kebebasan berekspresi, dan hak asasi manusia. Melalui analisis hukum dan argumentasi para pihak, penulis menjelaskan bagaimana Mahkamah menafsirkan batasan antara perlindungan moral publik dan penghormatan terhadap keberagaman budaya serta hak individu. Buku ini memberikan pemahaman komprehensif tentang dinamika hukum, politik, dan sosial dalam pembentukan serta pengujian kebijakan moral di Indonesia, sekaligus menjadi rujukan penting bagi akademisi dan praktisi hukum yang mempelajari hubungan antara konstitusi, kebebasan, dan nilai-nilai sosial.
| KP.XXVI 0015 | 348 IND P | My Library (UNDANG-UNDANG 1) | Available |
No other version available