Text
Standar Norma dan Pengaturan Nomor 5 Tentang Hak Atas Kebebasan Berpendidikan dan Berekspresi
Buku Standar Norma dan Pengaturan (SNP) Nomor 5 tentang Hak Atas Kebebasan Berpendidikan dan Berekspresi membahas secara komprehensif hak setiap individu untuk memperoleh pendidikan dan mengemukakan pendapat tanpa diskriminasi, serta tanggung jawab negara dalam memenuhinya. Komnas HAM melalui dokumen ini menegaskan bahwa kebebasan berpendidikan dan berekspresi merupakan fondasi penting bagi penghormatan, perlindungan, dan pemajuan hak asasi manusia di Indonesia. Buku ini juga memberikan panduan normatif bagi pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang inklusif, bebas kekerasan, serta mendukung kebebasan berpikir dan berpendapat di ruang publik maupun institusi pendidikan.
| KP.II 0394 | 341.1 HAR S | My Library (HAM 5) | Available |
No other version available