Text
Hak-hak Pekerja Migran : Buku Pedoman
Setiap tahunnya, lebih dari 400.000 orang Indonesia meninggalkan Indonesia ke tempat-tempat tujuan yang tidak familiar bagi mereka di luar negeri, motivasinya adalah keingingan untuk memperoleh gaji yang lebih besar dan kesempatan yang lebih baik – untuk diri mereka sendiri dan keluarga mereka. Migrasi penduduk bukan hal yang baru – migrasi telah terjadi di masa lampau dan migrasi akan terus berlangsung. Perbedaan ekonomi dan demografi, baik secara internal di dalam sebuah negara maupun secara eksternal antar negara/kawasan membuat perpindahan orang melewati batas negara menjadi sebuah tanggapan yang alamiah dalam globalisasi dunia. Penurunan biaya komunikasi, cara-cara bepergian yang lebih cepat dan perpindahan uang, semuanya membuat pergerakan orang lebih mudah. Secara keseluruhan, migrasi merupakan sebuah pengalaman yang produktif bagi sejumlah besar orang Indonesia, tetapi bagi beberapa orang, tidak. Mereka menderita karena kondisi kerja dan kondisi hidup yang buruk dibandingkan dengan warga negara di negara tuan rumah. Meskupun terdapat standarstandar internasional untuk melindungi mereka, hak-hak mereka sebagai pekerja sering kali diremehkan. Pekerja migran ireguler berada dalam situasi yang lebih gawat lagi. Kurangnya perlindungan untuk mereka membuat mereka rentan terhadap kegiatan-kegiatan ilegal, kekerasan dan eksploitasi oleh elemen-elemen yang berbahaya. Dalam konteks migrasi perburuhan internasional dan promosi dan perlindungan hak-hak pekerja migran inilah Buku Pedoman ini berupaya untuk menyediakan beberapa panduan dan acuan awal. Buku Pedoman ini mendiskusikan isu-isu migrasi perburuhan dalam dua cara: (1) melalui sebuah pengantar migrasi perburuhan – dinamika; sebab-sebab; dan konsekuensi-konsekuensi; dan (2) melalui sebuah penjabaran instrumen-instrumen dan mekanisme-mekanisme internasional yang dapat digunakan untuk mempromosikan dan melindungi hak-hak pekerja migran secara lebih baik. Buku Pedoman ini bertujuan untuk membantu serikat-serikat pekerja untuk memahami perdebatan tentang migrasi perburuhan, dan instrumen-instrumen internasional yang memberikan batas-batas minimum yang dapat menjadi acuan pemerintah ketika mereka hendak merumuskan kebijakan-kebijakan yang tepat untuk perlindungan pekerja migran dan pencegahan terhadap eksploitasi dan kekerasan terhadap mereka. Organisasi-organisasi non pemerintah dan departemen-departemen pemerintah juga dapat menggunakan Buku Pedoman ini sebagai sebuah acuan dalam melaksanakan pekerjaan mereka.
KP.X 000121 | KP X IND h | My Library | Available |
KP 331.66/KP X.00012 | KP 331.66/KP X IND h | My Library | Available |
KP 331.66/KP.X.00012 | KP 331.66/KP X IND h | Perpustakaan Komnas Perempuan (Perpustakaan Komnas Perempuan) | Available |
No other version available