Text
Menjamin Hak Atas Bantuan hukum bagi Masyarakat Marjinal: Position Paper RUU Bantuan Hukum dan Peran LKBH Kampus
Buku Menjamin Hak Atas Bantuan Hukum bagi Masyarakat Marjinal: Position Paper RUU Bantuan Hukum dan Peran LKBH Kampus mengulas pentingnya akses terhadap keadilan bagi kelompok marjinal melalui penguatan sistem bantuan hukum di Indonesia. Buku ini menyoroti perdebatan dan usulan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Bantuan Hukum, serta menegaskan peran strategis Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) di lingkungan kampus sebagai agen perubahan sosial dan pendidikan hukum yang berorientasi pada keadilan sosial. Melalui pendekatan advokatif dan analisis kebijakan, karya ini menawarkan rekomendasi konkret untuk memperluas jangkauan layanan bantuan hukum, memperkuat kapasitas lembaga kampus, dan memastikan perlindungan hak masyarakat miskin dan terpinggirkan dalam sistem hukum nasional.
| KP.III 0358 | 341 IND M | My Library (HUKUM 6) | Available |
No other version available