Text
Kontribusi Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik Bagi Reformasi Tata Pemerintahan/Birokrasi di Indonesia "Peran Masyarakat Dalam Mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik"
Buku *Kontribusi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik bagi Reformasi Tata Pemerintahan/Birokrasi di Indonesia: Peran Masyarakat dalam Mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik* membahas secara mendalam peran strategis Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan reformasi birokrasi di Indonesia. Buku ini menguraikan bagaimana pelaksanaan UU KIP membuka ruang bagi partisipasi masyarakat dalam pengawasan kebijakan publik serta memperkuat budaya keterbukaan di lembaga pemerintahan. Melalui analisis empiris dan kajian kebijakan, penulis menyoroti tantangan implementasi UU KIP, termasuk resistensi birokrasi dan keterbatasan kapasitas lembaga publik. Buku ini menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya hak warga negara, tetapi juga fondasi penting dalam membangun pemerintahan yang bersih, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan publik.
| KP.III 0322 | 341 SUD K (341 IND K) | My Library (HUKUM 6) | Available |
No other version available