Text
Kebijakan Pertanahan : Antara Regulasi dan Implementasi
Sebagai hak dasar, hak atas tanah sangat berarti sebagai tanda eksistensi, kebebasan, dan harkat diri seseorang. Di sisi lain, negara wajib memberi jaminan kepastian hukum terhadap hak atas tanah itu karena harus tunduk pada kepentingan orang lain.
BK00873PerpusKP | INA V.50 SUM k | My Library | Available |
No other version available