Text
Kajian Sosio-Legal
Buku Kajian Sosio-Legal mengulas secara mendalam pendekatan interdisipliner dalam memahami hukum sebagai fenomena sosial yang tidak dapat dilepaskan dari konteks masyarakat, budaya, dan kekuasaan. Penulis menjelaskan bahwa hukum tidak hanya merupakan seperangkat norma yang bersifat formal dan tertulis, tetapi juga hasil dari proses sosial yang melibatkan interaksi antara institusi, nilai, dan praktik sosial. Melalui pendekatan sosio-legal, buku ini menyoroti hubungan antara hukum dan perubahan sosial, peran lembaga peradilan, serta dinamika penerapan hukum dalam kehidupan sehari-hari. Analisis dalam buku ini juga membahas bagaimana kekuasaan, ideologi, dan struktur sosial memengaruhi pembentukan serta penegakan hukum di berbagai level. Dengan menggabungkan perspektif sosiologi, antropologi, dan ilmu hukum, karya ini memberikan pemahaman komprehensif bagi akademisi, peneliti, dan praktisi hukum untuk melihat hukum tidak hanya sebagai teks normatif, tetapi sebagai praktik sosial yang hidup dan dinamis dalam masyarakat.
KP.IV 0239 | 320 BED K (GEN.0 ADR k) | My Library (POLITIK 4) | Available |
No other version available