Text
Buku Panduan Sistem Pelaporan Kegiatan Anggota DPR RI
Buku Panduan Sistem Pelaporan Kegiatan Anggota DPR RI disusun sebagai pedoman resmi untuk membantu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam melaksanakan kewajiban pelaporan kegiatan secara transparan, akuntabel, dan terukur. Buku ini menjelaskan mekanisme, format, dan prosedur pelaporan kegiatan anggota DPR, baik yang dilakukan di daerah pemilihan (reses), di lembaga, maupun dalam kegiatan kelembagaan lainnya.
Selain itu, panduan ini juga menguraikan tujuan utama sistem pelaporan, yaitu untuk memperkuat fungsi representasi, legislasi, dan pengawasan melalui dokumentasi yang sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan. Dilengkapi dengan petunjuk teknis penggunaan sistem berbasis digital, buku ini mendorong peningkatan akuntabilitas publik dan transparansi kinerja anggota DPR RI kepada masyarakat dan lembaga terkait.
KP.IV 0129 | 320 WAH B (INA.II HAS b) | My Library (POLITIK 3) | Available |
No other version available