Text
Catatan Awal Tahun Kinerja legislasi DPR tahun 2008: Mengais Harapan di Ujung Pengabdian
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia telah menjadi salah satu aktor penting dalam perjalanan bangsa ini, khususnya setelah era reformasi yang berlangsung sepuluh tahun lalu. Kewenangan DPR melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan anggarannya dapat dianggap secara paripurna telah merubah peran DPR dari penonton menjadi penentu dalam proses transformasi, pada nyaris seluruh aspek bernegara. Tumpuan harapan yang dibebankan kepada DPR-pun selayaknya diletakkan lebih besar. Namun, harapan tersebut masih belum banyak membuahkan hasil hingga saat ini. Jajak pendapat yang dilakukan Litbang Kompas pada Maret 2008 menunjukkan bahwa kinerja DPR belum memberikan kontribusi berharga dalam upaya pembenahan kehidupan bangsa ini. Dari 863 responden, sebanyak 68,5% menyatakan kinerja DPR buruk.. Secara internal DPR pun mengakui. Laporan Tim Kajian Peningkatan Kinerja DPR akhir 2006 mengungkapkan bahwa masyarakat tidak puas dengan pelaksanaan ketiga fungsi DPR yaitu fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran. Dalam laporannya, Tim Kajian peningkatan kinerja DPR menyatakan bahwa capaian DPR di bidang legislasi dari sisi kualitas maupun kuantitas menunjukkan masalah. Pembentukan undang-undang belum dapat memenuhi apa yang ditetapkan sendiri oleh DPR dalam Program Legislasi Nasional, baik dari sisi jumlah, maupun muatannya. Dari sisi kualitas masyarakat masih melihat undang-undang yang dihasilkan belum memberi manfaat langsung kepada masyarakat. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang merupakan produk fungsi anggaran-pun masih banyak dianggap belum mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Sementara itu, di bidang pengawasan efektifitasnya masih menjadi tanda tanya besar.
KP XXI.000198 | KP XXI SUY m | My Library | Available |
KP XXI.000198-01 | KP XXI SUY m | My Library | Available |
No other version available