Text
Kebebasan pers dalam rancangan KUHP
Buku Kebebasan Pers dalam Rancangan KUHP mengkaji secara kritis posisi dan jaminan kebebasan pers dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) Indonesia. Penulis menelaah pasal-pasal yang berpotensi membatasi kebebasan pers, baik melalui ancaman kriminalisasi maupun regulasi yang multitafsir, serta dampaknya terhadap prinsip demokrasi, hak asasi manusia, dan kebebasan berekspresi. Dengan membandingkan standar internasional dan praktik di negara lain, buku ini menyoroti ketegangan antara kebutuhan pengaturan hukum pidana dan perlindungan pers yang independen. Karya ini ditujukan untuk akademisi, praktisi hukum, jurnalis, dan pembuat kebijakan yang peduli pada masa depan kebebasan pers di Indonesia.
KP.III 0243 | 341 ERI K (KP.III ERI k) | My Library (HUKUM 5) | Available |
No other version available