Text
Delik-delik keagamaan di dalam RUU KUHP Indonesia
Buku Delik-delik Keagamaan di dalam RUU KUHP Indonesia mengkaji secara kritis ketentuan pidana terkait agama yang termuat dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP). Penulis menelusuri landasan historis, politik hukum, serta perkembangan regulasi delik keagamaan sejak masa kolonial hingga era reformasi. Analisis mendalam diberikan terhadap implikasi pasal-pasal tersebut terhadap kebebasan beragama, kebebasan berekspresi, serta prinsip-prinsip hak asasi manusia. Dengan membandingkan praktik hukum di beberapa negara lain, buku ini memperlihatkan dilema antara perlindungan agama dan penghormatan hak-hak sipil, serta menawarkan perspektif kritis untuk perumusan hukum pidana yang lebih adil dan demokratis.
KP.III 0231 | 341 MIF d (KP.III MIF d) | My Library (HUKUM 5) | Available |
No other version available