Text
Aliran hukum kritis: Paradigma ketidakberdayaan hukum
Buku Aliran Hukum Kritis: Paradigma Ketidakberdayaan Hukum membahas pemikiran kritis terhadap hukum yang melihat hukum tidak semata sebagai instrumen keadilan, tetapi juga sebagai alat kekuasaan yang kerap gagal melindungi kelompok rentan. Penulis menguraikan bagaimana aliran hukum kritis menyoroti keterbatasan hukum dalam menghadapi realitas sosial, politik, dan ekonomi, serta mempertanyakan klaim netralitas dan objektivitas hukum. Dengan analisis teoritis dan refleksi terhadap praktik hukum di Indonesia, buku ini menawarkan perspektif alternatif untuk memahami ketidakberdayaan hukum sekaligus membuka ruang bagi gagasan pembaruan yang lebih responsif terhadap keadilan sosial.
KP.III 0168 | 341 FUA A (KP.III FUA a) | My Library (HUKUM 5) | Available |
No other version available