Text
Memahami whistleblower
Buku Memahami Whistleblower (LPSK, 2011) menguraikan konsep, peran, serta perlindungan hukum bagi pelapor pelanggaran (whistleblower) dalam konteks penegakan hukum di Indonesia. Penulis menjelaskan mekanisme pengungkapan tindak pidana, tantangan yang dihadapi whistleblower, serta peran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam memberikan perlindungan fisik, hukum, dan psikologis. Dengan menyoroti berbagai kasus dan kerangka hukum yang relevan, buku ini menegaskan pentingnya whistleblower sebagai bagian dari sistem integritas dan akuntabilitas publik. Karya ini ditujukan bagi aparat penegak hukum, akademisi, pembuat kebijakan, serta masyarakat luas yang peduli pada pemberantasan korupsi dan kejahatan serius lainnya.
KP.III 0221 | 341 SEM M (KP.III SEM m) | My Library (HUKUM 4) | Available |
KP.III 0222 | 341 SEM M (KP.III SEM m) | My Library (HUKUM 4) | Available |
KP.III 0223 | 341 SEM M (KP.III SEM m) | My Library (HUKUM 4) | Available |
No other version available