Text
Penelitian hukum di Indonesia pada akhir abad ke-20
Buku Penelitian Hukum di Indonesia pada Akhir Abad ke-20 menggambarkan perkembangan, kecenderungan, serta tantangan penelitian hukum di Indonesia menjelang pergantian abad. Penulis menyoroti pergeseran paradigma penelitian hukum dari pendekatan normatif murni menuju integrasi dengan pendekatan empiris dan multidisipliner. Selain itu, dibahas pula persoalan metodologi, relevansi penelitian terhadap kebutuhan pembangunan hukum, serta kontribusinya bagi pembaruan sistem hukum nasional. Dengan analisis historis dan reflektif, buku ini memberikan gambaran kritis mengenai arah dan kualitas penelitian hukum di Indonesia pada periode transisi tersebut.
KP.III 0207 | 341 HAR P (KP.III HAR p) | My Library (HUKUM 4) | Available |
No other version available