Text
Cyber law: Aspek hukum teknologi informasi
Buku Cyber Law: Aspek Hukum Teknologi Informasi membahas berbagai dimensi hukum yang muncul seiring dengan perkembangan teknologi informasi, khususnya dalam konteks regulasi dan praktik di Indonesia. Penulis menguraikan isu-isu penting seperti kejahatan siber, perlindungan data pribadi, transaksi elektronik, serta tanggung jawab hukum bagi pengguna maupun penyedia layanan digital. Dengan pendekatan normatif dan analisis terhadap peraturan perundang-undangan, buku ini menekankan perlunya kerangka hukum yang adaptif, responsif, dan selaras dengan perkembangan teknologi global. Karya ini ditujukan sebagai rujukan bagi akademisi, praktisi hukum, pembuat kebijakan, serta masyarakat luas dalam memahami tantangan dan peluang hukum di era digital.
KP.III 0164 | 341 MAN C (KP.III MAN c) | My Library (HUKUM 4) | Available |
No other version available