Text
Membangun cyberlaw Indonesia yang demokratis
Buku Membangun Cyberlaw Indonesia yang Demokratis membahas urgensi pengaturan hukum di ruang siber yang sejalan dengan prinsip demokrasi, supremasi hukum, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Penulis menguraikan tantangan utama yang dihadapi Indonesia dalam merespons perkembangan teknologi informasi, seperti kejahatan siber, perlindungan data pribadi, kebebasan berekspresi, serta potensi penyalahgunaan regulasi oleh negara. Dengan analisis normatif dan perbandingan internasional, buku ini menawarkan konsep dan strategi pembentukan cyberlaw yang tidak hanya efektif dalam menanggulangi kejahatan digital, tetapi juga menjamin keterbukaan, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam tata kelola ruang siber.
KP.III 0132 | 341 PAN M (KP.III PAN m) | My Library (HUKUM 3) | Available |
No other version available