Text
Hukum cyberspace
Hukum Cyberspace membahas aspek hukum yang timbul dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi di dunia maya. Buku ini menguraikan berbagai isu seperti kejahatan siber, perlindungan data pribadi, transaksi elektronik, hak kekayaan intelektual digital, hingga tantangan penegakan hukum lintas batas negara. Dengan pendekatan normatif dan praktis, karya ini menyoroti pentingnya regulasi yang adaptif terhadap dinamika teknologi sekaligus menjamin perlindungan hak-hak pengguna di ruang digital. Buku ini menjadi referensi penting bagi mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, maupun pembuat kebijakan yang ingin memahami landasan hukum dan problematika regulasi di era digital.
KP.III 0110 | 341 RIS H (KP.III RIS h) | My Library (HUKUM 3) | Available |
No other version available