Text
Politik Hukum Islam
Politik Hukum Islam oleh Abdul Wahhab menguraikan dinamika hubungan antara hukum Islam dan politik dalam konteks pembentukan serta penerapan hukum di masyarakat. Buku ini membahas konsep dasar politik hukum Islam, prinsip-prinsip syariat, serta bagaimana interpretasi dan implementasinya dipengaruhi oleh kekuasaan, kepentingan, dan situasi sosial-politik. Dengan pendekatan historis dan analitis, karya ini menyoroti peran hukum Islam dalam tata kelola negara, legislasi, dan kehidupan publik, sekaligus mengkaji tantangan integrasi antara norma agama dan hukum positif modern. Buku ini menjadi rujukan penting bagi mahasiswa, akademisi, dan praktisi yang ingin memahami interaksi antara hukum Islam dan politik dalam konteks pembangunan hukum di Indonesia maupun dunia Islam.
KP.III 0104 | 341 ASS P (KP.III ASS p) | My Library (HUKUM 3) | Available |
No other version available