Text
Hukum pertanahan di belanda dan Indonesia
Hukum Pertanahan di Belanda dan Indonesia membahas perbandingan sistem hukum pertanahan di kedua negara dengan menelusuri akar sejarah, dasar hukum, serta praktik pengaturannya. Buku ini menyoroti bagaimana hukum pertanahan di Indonesia banyak dipengaruhi oleh sistem hukum Belanda pada masa kolonial, sekaligus menjelaskan perkembangan dan perbedaan prinsip setelah Indonesia merdeka melalui lahirnya UUPA. Dengan pendekatan komparatif, karya ini menguraikan aspek kepemilikan, hak guna, pengelolaan tanah, hingga penyelesaian sengketa, sehingga memberikan gambaran menyeluruh tentang persamaan, perbedaan, dan tantangan dalam pengaturan pertanahan di Belanda dan Indonesia.
KP.III 0060 | 341 HUT H (KP.III HUT h) | My Library (HUKUM 2) | Available |
No other version available