Text
Tiada keadilan tanpa kepedulian KDRT perspektif psikologi feminis
"KDRT bukan fenomena baru Di Indonesia.KDRT tersimpan baik-baik di belakang mitos bahwa rumah adalah surga di dunia.buku ini membantu kita memahami kompleksitas pikiran dan perasaan istri korban KDRT untuk dapat memutuskan suatu relasi yang ia mulai dengan penuhcinta,harapan dan keyakinan pada seorang,yang berubah menjadi pelaku kekerasan terhadap dirinya.Ester juga menawarkan perspektif psikologi hukum feminis yang dianggapnya dapat membuat para penegak hukum bersikap lebih peduli sekaligus memberdayakan korban KDRT. Buku Tiada Keadilan Tanpa Kepedulian: KDRT Perspektif Psikologi Feminis [2009] yang ditulis oleh Ester Lianawati, pengajar Fakultas Psikologi Universitas Kristen Krida Wacana ini menarik dalam sejumlah hal. Pertama, buku ini adalah studi interdisiplin psikologi dan hukum, dan bahkan filsafat moral [etika kepedulian]. Kedua, buku ini adalah evaluasi terhadap UU No. 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga [PKDRT] yang ia anggap sebagai norma hukum pendekonstruksi relasi dikotomis publik-privat (h. 2), tapi yang sekaligus lemah dalam hal menganggap kekerasan seksual, penelantaran ekonomi dan fisik terpisah dari kekerasan psikis. Kekerasan psikis hanya dianggap sebagai dampak dari ketiga bentuk kekerasan sebelumnya (h. 7). Padahal seperti yang banyak diketahui, kekerasan psikis bukan sekedar dampak, tapi menyatu dengan ketiga bentuk kekerasan itu. Ketiga, Ester – dengan berangkat dari mazab realisme hukum yang tak memisahkan hukum dari moral, politik, psikologi atau pun sosiologi – menganggap para penegak hukum dan khususnya hakim saat membuat keputusan senantiasa dipengaruhi oleh faktor-faktor non-hukum tersebut. Ia memberi contoh, bahwa “cara seorang hakim mengkarakterisasikan korban dapat menimbulkan variasi dalam respons dan putusan hukumnya” (h. 6). Keempat, berdasarkan ketiga hal tersebut, Ester mengusulkan perlunya aparat penegak hukum mengkaitkan etika kepedulian yang oleh pencetusnya, Carol Gilligan, dianggap sebagai etika yang khas perempuan. Menurut Gilligan, berbeda dari pria, perempuan cenderung mendasarkan perilakunya pada kepedulian – yang berupa kemampuan mendengarkan kisah-kisah orang lain dan diri sendiri – karena perbedaan status sosial, relasi kuasa dan bentuk reproduksi antara peremuan dan pria:
Clearly, these differences arise in a social context where factors of social status and power combine with reproductive biology to shape experience of males and females and the relations between sexes. My interest lies in the interaction of experience and thought, in different voices and the dialogues to which they give rise, in the way we listen to ourselves and to others, in the stories we tell about our lives.
Dengan demikian Ester mengusulkan perlunya menggabungkan hukum (yang berorientasi pada penegakan keadilan) dengan psikologi (yang berorientasi pada kepedulian atau kemampuan mendengarkan orang lain dan diri sendiri). Setidaknya hal ini tercermin dari keempat permasalahan penelitian yang ia ajukan (h. 9-10).
Tiada Keadilan Tanpa Kepedulian
Untuk bisa mengungkap bagaimana para penegak hukum menetapkan siapa pelaku dan korban, memproses kasus-kasus mereka, dan membuat keputusan hukum; serta bagaimana tanggapan para perempuan yang menjadi korban KDRT tersebut terhadap segala proses hukum yang mereka lalui, Ester tekun mengumpulkan dan menelaah transkrip pertemuan, surat dan buku harian, jawaban di lembar kuesioner, dan bahkan mewawancari para korban, pendamping mereka, dan beberapa aparat penegak hukum, Saya menganggap strategi (metode) pengumpulan dan analisa berbagai data tersebut berangkat dari etika kepedulian, yaitu kemauan untuk mendengarkan kisah orang lain yang dalam hal ini para perempuan korban KDRT. Ini adalah bentuk keterkaitan atau konsistensi antara teori dan praksis. Etika kepedulian ini, saya kira, telah memberinya kritisisme saat mempraktekkan psikologi feminis. Ia tak semata-mata menggunakan psikologi untuk mengkonstruksikan identitas perempuan, karena tetap berpeluang menyalahkan perempuan dan melestarikan budaya patriarki
KP.IV.1-00008-2 | KP.IV.1 LIA t | My Library | Available |
KP.IV.1-00008-1 | KP.IV.1 LIAt | My Library | Available |
No other version available