Text
Fiqh madzhab negara : kritik atas politik hukum Islam di Indonesia
Buku ini mengkaji hubungan antara fiqh, politik, dan negara dalam konteks pembentukan hukum Islam di Indonesia. Penulis menyoroti bagaimana negara melakukan institusionalisasi hukum Islam melalui regulasi dan kebijakan, yang kerap melahirkan apa yang disebut sebagai “fiqh madzhab negara.” Analisis kritis diarahkan pada persoalan otoritas penafsiran, tarik-menarik kepentingan politik, serta dampaknya terhadap keberagaman praktik keagamaan di masyarakat. Dengan pendekatan historis, sosiologis, dan politik hukum, karya ini membuka ruang diskusi mengenai problematika formalisasi syariat, batas-batas intervensi negara dalam ranah agama, serta implikasinya bagi demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia.
KP.III 0055 | 341 WAH F (KP.III WAH f) | My Library (HUKUM 1) | Available |
No other version available