Text
Konvensi tentang persetujuan kawin usia minimum dan pendaftaran perkawinan
Konvensi tentang Persetujuan Kawin, Usia Minimum, dan Pendaftaran Perkawinan menegaskan pentingnya persetujuan bebas kedua belah pihak dalam perkawinan, penetapan usia minimum untuk melindungi anak dari praktik perkawinan dini, serta kewajiban pencatatan resmi setiap perkawinan. Instrumen internasional ini bertujuan mencegah eksploitasi, menjamin kesetaraan gender, dan memperkuat perlindungan hukum bagi perempuan dan anak.
KP.II 0218 | 341.1 IND K | My Library (HAM 3) | Available |
KP.II 0224 | 341.1 IND K | My Library (HAM 3) | Available |
No other version available