Text
Rekomendasi umum no.19: tentang kekerasan terhadap perempuan komite PBB tentang penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan
Rekomendasi Umum No. 19 tentang Kekerasan terhadap Perempuan yang dikeluarkan oleh Komite PBB untuk Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) menegaskan bahwa kekerasan berbasis gender merupakan bentuk diskriminasi serius yang melanggar hak asasi perempuan. Dokumen ini menjabarkan kewajiban negara untuk mencegah, melindungi, menghukum, dan memulihkan korban melalui kerangka hukum, kebijakan, dan mekanisme yang efektif. Selain itu, ditegaskan pentingnya penghapusan praktik budaya dan sosial yang melanggengkan kekerasan. Rekomendasi ini menjadi pedoman global bagi negara pihak CEDAW dalam memperkuat komitmen terhadap perlindungan dan pemajuan hak asasi perempuan.
KP.II 0195 | 341.1 IND R | My Library (HAM 3) | Available |
No other version available