Text
Panduan untuk intervensi HIV/AIDS dalam situasi darurat
Mencakup informasi bagi organisasi dan perorangan yang terlibat dalam pengembangan respons terhadap HIV/AIDS selama masa krisis. Topik yang dicakup antaranya adalah pencegahan kesiapan ; respons terhadap kekerasan dan eksploitasi seksual, Pemerintah pusat maupun daerah sesuai dengan UU No 24 Tahun 2007 menetapkan tiga situasi yaitu tanggap darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi. Semuanya bertujuan untuk membuat situasi darurat bencana menjadi normal kembali termasuk pelayanan publik. Walaupun demikian terdapat beberapa prioritas dalam setiap tahapannya. BNPB sebagai badan yang bertanggung jawab mengkoordinasikan semua kegiatan bekerja sama dengan seluruh unsur.
Pada erupsi Gunung Kelud kali ini walaupun berdampak luas namun terlihat pelayanan kesehatan di Daerah Istimewa Yogyakarta masih dapat berjalan dengan baik. Sehingga tidak banyak berpengaruh terhadap ODHA (orang dengan HIV-AIDS). Namun, beda halnya dengan ketika pada tahun 2006 terjadi gempa di Yogyakarta yang melumpuhkan infrastruktur pelayanan kesehatan. Pada masa tersebut dibutuhkan beberapa kegiatan tanggap darurat yang terkait dengan pelayanan kesehatan reproduksi dan khususnya AIDS.
KP.IX.000150 | KP.IX IND p | My Library | Available |
No other version available