Text
HAM dalam perspektif global
Hak asasi manusia adalah komponen yang integral dari kekuatan politik, ekonomi, dan budaya dalam globalisasi. Perlindungan hak asasi manusia tidak lagi dipandang sebagai isu nasional, tapi juga lingkup global. Beberapa faktor yang berkontribusi terhadap ekspansi dan komitmen dalam agenda-agenda global hak asasi manusia yaitu:
Pembentukan institusi global yang peduli terhadap perlindungan hak asasi manusia
Semakin diterimanya hak interdependen dan indivisibility, di mana pelanggaran hak asasi dalam suatu negara akan berimplikasi terhadap orang di negara lain
Penekanan terhadap penegakan demokrasi yang dianggap penting untuk mewujudkan perdamaian internasional
Pandangan bahwa kepedulian terhadap hak asasi manusia difasilitasi oleh perkembangan ekonomi yang berbasis pasar
Efektivitas aktor nonnegara
Konsep hak asasi manusia secara signifikan semakin dikuatkan dengan kemunculan NGO multilateral yang peduli terhadap penegakan hak asasi manusia. Contohnya adalah Amnesty International, Human Rights Watch, dan institusi internasional yang berbasis pada hak asasi manusia seperti International Criminal Court dan United States Commission on Human Right.
Peran institusi dan NGO dalam penegakan hak asasi manusia tidak dapat dipungkiri justru lebih signifikan dibandingkan peran negara, misalnya Human Rights Watch (HRW). HRW adalah organisasi hak asasi manusia nonpemerintahan yang nonprofit. HRW memiliki staf sebanyak lebih dari 275 di seluruh dunia yang mereka sebut sebagai defender yang memiliki keahlian di bidang masing-masing seperti pengacara, jurnalis, akademisi dari berbagai studi dan kebangsaan. HRW, yang didirikan pada tahun 1978, terkenal dengan penemuan fakta yang akurat, laporan yang nonparsial, penggunaan efektif terhadap media, dan memiliki target advokasi. Setiap tahunnya, HRW mempublikasikan lebih dari 100 laporan tentang kondisi hak asasi manusia di berbagai negara. HRW mengadakan pertemuan dengan pemerintah negara yang bersangkutan, PBB, kelompok regional seperti Uni Afrika atau Uni Eropa, institusi finansial, dan perusahaan untuk menekan agar terjadi perubahan kebijakan yang membantu penegakan hak asasi manusia dan keadilan di seluruh dunia.
KP.1.000142 | KP.1 IND h | My Library | Available |
No other version available