Text
APBD responsif gender
APBD Responsif Gender merupakan konsep dan praktik penganggaran daerah yang mengintegrasikan perspektif kesetaraan gender dalam setiap tahapan siklus anggaran—mulai dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Tujuannya adalah memastikan bahwa kebijakan anggaran daerah mampu menjawab kebutuhan nyata laki-laki dan perempuan secara adil, serta mengurangi kesenjangan akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan.
Buku ini menjelaskan landasan hukum penganggaran responsif gender di Indonesia, instrumen analisis gender yang digunakan (seperti Gender Analysis Pathway dan Gender Budget Statement), serta strategi implementasinya di pemerintah daerah. Disajikan pula berbagai studi kasus penerapan APBD responsif gender di beberapa daerah, yang menyoroti praktik baik, kendala, dan peluang penguatan kelembagaan.
KP.I 0203 | 305.5 RIN A | My Library (FEMINIS 4) | Available |
No other version available