Text
MANUAL PESERTA: Modul Pelatihan NPM 5 Lembaga: Kerjasama Untuk Pencegahan Penyiksaan
Komnas HAM bersama komnas perempuan, KPAI, LPSK, dan Ombudsman RI diekspresikan dalam bentuk kerjasama untuk pencegahan penyiksaan menyadari bahwa tidak adanya pemahaman yang setara akan larangan absolut tindak penyiksaan.
KP XI.2 0456 | IND M | Perpustakaan Komnas Perempuan (Perpustakaan Komnas Perempuan) | Available |
KP XI.2 0457 | IND M | Perpustakaan Komnas Perempuan (Perpustakaan Komnas Perempuan) | Available |
No other version available