Text
Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah Yang Berkeadilan Dalam Rangka Memperkukuh Kesatuan Bangsa
Didalam otonomi, hubungan kewenangan antara pusat dan daerah, antara lain bertalian dengan cara pembagian urusan penyelenggaraan pemerintahan atau cara menentukan urusan rumah tangga daerah. cara penentuan ini akan mencerminkan suatu bentuk otonomi terbatas atau otonomi luas. dapat digolongkan sebagai otonomi terbatas apabila pertama, urusan-urusan rumah tangga ditentukan secara kategoris dan pengembangannya diatur dengan cara-cara tertentu pula. kedua, apabila sistem supervisi dan pengawasan dilakukan sedemikian rupa, sehingga daerah otonom kehilangan kemandirian untuk menentukan secara bebas cara-cara mengatur dan mengurus rumah tangga daerahnya.
KP XXI 01037 | 341 Ind R | Perpustakaan Komnas Perempuan (Perpustakaan Komnas Perempuan) | Available |
KP XXI 0062 | 341 Ind R | Perpustakaan Komnas Perempuan (Perpustakaan Komnas Perempuan) | Available |
No other version available