Text
Pembentukan dan Pengawasan Produk Hukum Daerah Dalam Menjaga Kesatuan Bangsa
Produk hukum daerah merupakan produk hukum yang berbentuk peraturan perundang-undangan, peraturan kebijakan dan keputusan yang dibentuk oleh badan/penjabat tata usaha negara pada tingkat daerah, jika dirinci, bentuk produk hukum daerah yang merupakan peraturan perundang-undangan meliputi peraturan daerah, baik pada tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan peraturan kepala daerah.
KP III 01033 | 341 Ind R | Perpustakaan Komnas Perempuan (Perpustakaan Komnas Perempuan) | Available |
KP XXI 0061 | 341 Ind R | Perpustakaan Komnas Perempuan (Perpustakaan Komnas Perempuan) | Available |
No other version available