Text
Panduan Pelatihan Tata Kelola Sektor Keamanan untuk Organisasi Masyarakat Sipil: Sebuah Toolkit: Pemilihan dan Rekrutmen Aktor-aktor Keamanan
Secara umum, vetting dapat diartikan ‘mengukur nilai integritas seseorang dalam memverifikasi
kesesuaiannya untuk sebuah pekerjaan umum’. Integritas disini merujuk kepada kepatuhan
seseorang terhadap standar relevan hak asasi manusia dan sikap keprofesionalitasan, termasuk juga kesesuaian finansial seseorang tersebut.1 Dalam masyarakat pasca-konflik, vetting bertujuan khusus
mentransformasi institusi institusi yang terlibat dalam pelanggaran serius selama masa konflik menjadi
sebuah institusi yang dapat dipercaya publik dan melindungi hak asasi manusia. Prosedur vetting
dimaksudkan untuk mengecualikan individu dengan integritas yang benar-benar diragukan dengan tujuan
untuk mengembalikan kepercayaan publik dan melegitimasi ulang lembaga-lembaga publik. Selain
itu, vetting juga dimaksudkan untuk mengidentifikasi dan menonaktifkan struktur di mana individu tersebut
melakukan pelanggaran serius.
Buku Panduan Pelatihan Tata Kelola Sektor Keamanan Untuk Organisasi Masyarakat Sipil; Sebuah Toolkit,
merupakan serial Tool yang terdiri dari 17 topik isu-isu RSK yang relevan di Indonesia, yang disusun dan diterbitkan
untuk menunjang agenda kerja penguatan OMS dalam mengadvokasi RSK di atas. Seluruh topik dan modul
disusun oleh sejumlah praktisi dan ahli dalam isu-isu RSK yang selama ini terlibat aktif dalam advokasi agenda dan
kebijakan strategis di sektor keamanan. Penulisan dan penerbitan Tools ini merupakan kerjasama antara IDSPS
dengan Geneva Center for the Democratic Control of Armed Forces (DCAF), dengan dukungan pemerintah Republik
Federal Jerman.
Dengan adanya buku Panduan Pelatihan Tata Kelola Sektor Keamanan Untuk Organisasi Masyarakat Sipil; Sebuah
Toolkit ini, seluruh pihak yang berkepentingan melakukan advokasi RSK dan mendorong demokratisasi sektor
keamanan dapat memiliki tambahan referensi dan informasi, sehingga upaya untuk mendorong kontinuitas
advokasi RSK seiring dengan upaya mendorong demokratisasi di Indonesia dapat berjalan maksimal.
KP XXI 0049 | 320 Sch P | Perpustakaan Komnas Perempuan (Perpustakaan Komnas Perempuan) | Available |
No other version available