Text
Panduan Pelatihan Tata Kelola Sektor Keamanan untuk Organisasi Masyarakat Sipil: Sebuah Toolkit: Reformasi Kepolisian Republik Indonesia
Sejak revolusi industri di Inggris (1819), organisasi kepolisian mengalami perkembangan dari perspektif
“radikal” (state police) ke perspektif “liberal” (civilian police). Perkembangan itu menyangkut
pengorganisasian, pendekatan tugas, teknik operasional, dan sistem kontrol. Perspektif radikal
mengarahkan organisasi kepolisian sebagai “alat negara” yang mengutamakan pendekatan represif,
di mana orientasi tugas lebih mengutamakan untuk kepentingan negara (terutama pemerintah).
Sedangkan perspektif liberal mengarahkan organisasi kepolisian sebagai bagian dari public
order, polisi independen dalam menjalankan tugas dan menjauhkan diri dari pengaruh politik. Dengan besarnya kekuasaan yang diberikan oleh undangundang kepada polisi, masyarakat dilibatkan secara aktif mengontrol aktivitas aparat maupun organisasi kepolisian.
KP XXI 0043 | 320 Uma R | Perpustakaan Komnas Perempuan (Perpustakaan Komnas Perempuan) | Available |
No other version available