Text
Menjangkau Tanggungjawab Korporasi: Eksplorasi Hubungan Bisnis dan HAM
Hak asasi manusia secara tradisional dipahami sebagai seperangkat norma dan praktik untuk melindungi setiap individu dari ancaman negara. negara diatribusi tugas untuk menjamin kondisi yang dibutuhkan oleh warga negara untuk menjalani kehidupannya agar hidup dengan bermartabat. namun gagasan untuk membebankan korporasi untuk bertanggung jawab secara mandiri terhadap HAM yang dipersyaratkan oleh hukum dinegara-negara tempat mereka beroperasi masih relatif baru dan belum diterima secara universal.
KP I 0801 | 341.48 Kas M | Perpustakaan Komnas Perempuan (Perpustakaan Komnas Perempuan) | Available |
No other version available