Text
Lgislasi Indonesia: Hukuman Mati di Indonesia 2007
Permasalahan pidana mati seakan tidak pernah habis untuk dibicarakan karena selalu mengundang pendapat yang setuju dan tidak setuju, dengan berbagai alasan yang menjadi dasarnya, baik secara filosofis, sosiologis, maupun secara yuridis. perdebatan yang terjadi adalah mengenai efektifitas pidana mati sebagai sarana prevensi dan represi.
KP XXI 0806 | 050 IND J | Perpustakaan Komnas Perempuan (Perpustakaan Komnas Perempuan) | Available |
No other version available