Text
Legislasi Indonesia: Kajian Teknis Peraturan Perundang-undangan 2009
Untuk mewujudkan negara hukum maka diperlukan tatanan hukum antara lain dibidang pembentukan peraturan perundang-undangan. tertib pembentukan peraturan perundang-undangan harus dirintis sejak saat perencanaan sampai dengan pengundangan dan penyebarluasannya. untuk membentuk peraturan perundang-undangan yang baik, diperlukan berbagai persyaratan yang berkaitan dengan sistem, asas, tata cara penyiapan dan pembahasan, teknik penyusunan maupun pemberlakuannya.
KP XVIII 0803 | 050 IND P | Perpustakaan Komnas Perempuan (Perpustakaan Komnas Perempuan) | Available |
No other version available