Text
Fikih Perwalian: Membaca Ulang Hak Perwalian Untuk Perlindungan Perempuan dari Kawin Paksa dan Kawin Anak
Kajian ini kami anggap penting karena hampir semua argumen keagamaan fikih yang terkait dengan praktik perkawinan anak berpusat pada hak ayah, sementara yang terkait dengan fungsi perlindungan pusat pada laki-laki dalam perannya sebagai suami. di luar hak ijbar, tema keagamaan lain yang juga mengkondisikan terjadinya perkawinan anak seperti konsep baligh, kehamilan tak dikehendaki, kekhawatiran berbuat zina, yang pada ujungnya juga terkait dengan konsep pemilik otoritas atas anak (perempuan).
KP XV 0345 | Ind F | Perpustakaan Komnas Perempuan (Perpustakaan Komnas Perempuan) | Available |
No other version available