Text
Mengadvokasi Hak Sipil Politik
Dalam studi HAM terdapat dua rumpun hak dasar. salah satunya adalah hak sipil politik yang diturunkan secara legal formal dari international convenant on civil and political rights (ICCPR) pada 1966. ICCPR bertujuan menurunkan pokok-pokok HAM dibidang sipil dan politik dalam deklarasi universal HAM (DUHAM) 1948 yang secara formal tidak mengikat. kedalam instrumen international yang mengikat secara hukum bagi negara-negara pihak dalam kovenan tersebut.
KP XXI 0343 | 341 HEN M | Perpustakaan Komnas Perempuan (Perpustakaan Komnas Perempuan) | Available |
No other version available