Text
Kertas Kebijakan Lima Lembaga Negara tentang Memastikan Mekanisme Pencegahan Penyiksaan Di Indonesia Melalui Ratifikasi Opcat
Kertas kebijakan yang disusun oleh komnas HAM, Komnas perempuan, LPSK, Ombudsman RI dan KPAI ini menjelaskan berbagai fakta dan temuan praktik penyiksaan dan perlakuan sewenang wenag di tempat tahanan serta mengeksplorasi pentingnya membentuk mekanisme pencegahan nasional. kertas kebijakan ini diharapkan menjadi masukan konstruktif agar negara mampu menginisiasi strategi pencegahan dalam menentang penyiksaan dan perlakuan sewenang-wenang serta merendahkan martabat manusia ditempat-tempat pencerabutan kebebasan yang lebih efektif.
KP XI 0308 | 341.48 IND K | Perpustakaan Komnas Perempuan (Perpustakaan Komnas Perempuan) | Available |
KP XI 0309 | 341.48 IND K | Perpustakaan Komnas Perempuan (Perpustakaan Komnas Perempuan) | Available |
KP XI 0311 | 341.48 IND K | Perpustakaan Komnas Perempuan (Perpustakaan Komnas Perempuan) | Available |
No other version available