Text
Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga: Latar Belakang, Proses Pembahasan dan Implementasi
Kasus kekerasan dalam rumah tangga makin menunjukkan peningkatan yang signifikan dari hari ke hari, baik kekerasan dalam bentuk kekerasan fisik atau psikologi, maupun kekerasan seksual dan kekerasan ekonomi, bahkan sudah menjurus dalam bentuk tindak pidana penganiayaan dan ancaman kepada korban, yang dapat menimbulkan rasa tidak aman, rasa ketakutan atau penderitaan psikis berat bahkan kegilaan pada seseorang.
KP XII 0384 | 362.83 SAR U | Perpustakaan Komnas Perempuan (Perpustakaan Komnas Perempuan) | Available |
No other version available