Text
Buku Bacaan Untuk Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (Dengan Perspektif Gender dan Difabel)
Kasus kekerasan terhadap perempuan menimbulkan akibat yang dahsyat sehingga membutuhkan penanganan secara terpadu ujung tombak dari proses penanganan kasus. adapun bentuk kekerasan terhadap perempuan meliputi, kekerasan fisik, emosi/psikologi, seksual dan kekerasan atau penelantaran ekonomi, sebagaimana yang telah diisyaratkan dalam pasal 5 UU No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT
KP III 00316 | 362.83 IND B | Perpustakaan Komnas Perempuan (Perpustakaan Komnas Perempuan) | Available |
No other version available