Text
Kursus HAM Untuk Pengacara Angkatan ke 10
Gerakan HAM internasional didasarkan pada konsep bahwa setiap negara mempunyai kewajiban untuk menghormati HAM warga negaranya, dan bahwa negara-negara lain dan masyarakat internasional mempunyai hak dan tanggung jawab untuk memprotes kalau kewajiban ini tidak dilaksanakan sesuai dengan harapan semula.
KP III 00389 | 341.48 IND K | Perpustakaan Komnas Perempuan (Perpustakaan Komnas Perempuan) | Available |
No other version available