Text
Melindungi Hak Pekerja: Membangun Good Corporate Governance: Solusi Kemelut PT Dirgantara Indonesia
Salah satu kasus yang ditangani oleh subkomisi ekonomi, sosial dan budaya Komnas HAM adalah dugaan pelanggaran HAM, tepatnya pelanggaran hak pekerja (the right in work), dalam kebijakan pengrumahan karyawan PT Dirgantara Indonesia hampir dua tahun lalu. komnas HAM telah menerima beberapa kali pengaduan mantan karyawan PT Dirgantara Indonesia yang tergabung dalam SP-FKK PT Dirgantara Indonesia. Pengaduan yang terakhir diterima secara langsung oleh komnas HAM adalah pada tanggal 2 desember 2004
KP X 00380 | 362.85 ALA M | Perpustakaan Komnas Perempuan (Perpustakaan Komnas Perempuan) | Available |
No other version available