Text
Pahami Hak Anda Di Bidang Perburuhan
Hukum perburuhan atau ketenagakerjaan merupakan hukum yang mengatur hubungan kerja antara buruh/pekerja dan pengusaha yang menghasilkan barang atau jasa dengan adanya imbalan/upah. pengusahan diartikan sebagai orang, persekutuan, atau badan hukum baik milik sendiri maupun bukan miliknya yang berdiri sendiri menjalankan perusahaan bukan miliknya baik berada di Indonesia maupun di luar wilayan Indonesia.
KP I 00352 | 341.48 UMB P | Perpustakaan Komnas Perempuan (Perpustakaan Komnas Perempuan) | Available |
No other version available