Text
Menuju Kebijakan Pajak Pro Keadilan dan Kesejahteraan
Pajak adalah iuran wajib masyarakat kepada negara yang gunanya untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran umum berhubungan dengan tugas negara untuk menyelenggarakan pemerintahan dan pelayanan dasar kepada warga. keadilan dan perpajakan adalah prinsip yang tak terpisahkan.
KP XX 00325 | 336.2 MAF M | Perpustakaan Komnas Perempuan (Perpustakaan Komnas Perempuan) | Available |
KP XX 00326 | 336.2 MAF M | Perpustakaan Komnas Perempuan (Perpustakaan Komnas Perempuan) | Available |
KP XX 00327 | 336.2 MAF M | Perpustakaan Komnas Perempuan (Perpustakaan Komnas Perempuan) | Available |
No other version available