Text
Ketercukupan Pendanaan APBN Untuk Jaminan Kesehatan Masyarakat
Komisi Anggaran Independen mempunyai komitmen kuat untuk memperjuangkan amanat konstitusi khususnya atas pasal 28 H, melalui praktik-praktik tata kelola anggaran yang pro rakyat miskin, transparansi dan akuntabel sejalan dengan pasal 23 ayat 1 UUD 1945 bahwa APBN dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
KP XX 00320 | 336.2 MAF K | Perpustakaan Komnas Perempuan (Perpustakaan Komnas Perempuan) | Available |
KP XX 00321 | 336.2 MAF K | Perpustakaan Komnas Perempuan (Perpustakaan Komnas Perempuan) | Available |
KP XX 00322 | 336.2 MAF K | Perpustakaan Komnas Perempuan (Perpustakaan Komnas Perempuan) | Available |
No other version available