Text
Susunan Dalam Satu Naskah RUU Tentang Penghapusan Kekerasan Seksual
Salah satu bentuk perlindungan terhadap warga negara adalah perlindungan atas hak bebas dari ancaman dan kekerasan. hanya, walaupun UUD 1945 telah menekankan hak ini sebagai salah satu hak konstitusional, tidak setiap warga bebas dari kekerasan. komnas perempuan mencatat jumlah perempuan yang menjadi korban kekerasan setiap tahunnya meningkat. kekerasan yang terjadi meliputi kekerasan fisik, psikis dan seksual. kekerasan terjadi di ranah domestik, diwilayah publik dan juga dalam relasi warga dengan negara.
KP XII 00306 | 342.04 IND S | Perpustakaan Komnas Perempuan (Perpustakaan Komnas Perempuan) | Available |
No other version available