Text
Jurnal Keadilan Vol.3 No.3 Tahun 2003/2004: Mahkamah Konstitusi
Indonesia saat ini telah memiliki sebuah lembaga yang berwenang untuk melakukan pengujian atas Undang-Undang Dasar 1945, yang dibentuk dengan undang-undang No.24 tahun 2003 tentang mahkamah konstitusi. undang-undang ini mengatur tentang kewenangan yang besar dan sangat menentukan dalam penyelenggaraan negara. kewenangan itu antara lain melakukan pengujian atas undang-undang terhadap UUD RI tahun 1945
KP XVIII 00174 | Tri J | Perpustakaan Komnas Perempuan (Perpustakaan Komnas Perempuan) | Available |
KP XVIII 00114 | 050 Ind J | Perpustakaan Komnas Perempuan (Perpustakaan Komnas Perempuan) | Available |
No other version available