Text
Laporan Hukum & HAM LBH Jakarta 2006 : Kembali Ke Titik Nol
Lembaga bantuan hukum (LBH) Jakarta telah mengambil peran bantuan hukum bagi masyarakat miskin, tertindas, dan buta hukum. Bantuan hukum yang disediakan oleh LBH memiliki ciri dalam pembelaan hukum, yakni "struktural". Garis bantuan hukum ini menolak struktur kekuasaan yang semena-mena terhadap masyarakat
KP XIV 0090 | 050 Har K | Perpustakaan Komnas Perempuan (Perpustakaan Komnas Perempuan) | Available |
No other version available