Text
Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya & Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik
Menimbang bahwa sesuai dengan prinsip-prinsip yang diproklamasikan dalam Piagam Perserikatan Bangsa-bangsa, pengakuan terhadap martabat yang melekat pada dan hak-hak yang sama bagi dan tidak dapat dipisahkan dari semua umat manusia merupakan landasan dari kebebasan, keadilan dan perdamaian dunia
KP I 0080 | 341.48 Ind K | Perpustakaan Komnas Perempuan (Perpustakaan Komnas Perempuan) | Available |
No other version available