Text
Jaminan Hukum dan HAM Kebebasan Beragama: Buku Saku untuk Kebebasan Beragama
Buku saku ini disusun bersumber pada hak ataskebebasan beragama sebagaimana dirumuskandalam pasal 18 Kovenan Internasional Hak-HakSipol (Undang-Undang No. 12 Tahun 2005),Komentar Umum No.22 atas pasal 18 UU No.12Tahun 2005 tersebut, dan beberapa putusanKomite Hak-Hak Azasi Manusia (HAM) Perseri-katan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berkaitandengan hak atas kebebasan beragama. WalaupunUndang-Undang Dasar (UUD) 1945 mengaturhak atas kebebasan beragama, tetapi pasal-pasalyang berkaitan dengan hak atas kebebasan ber-agama tidak menjelaskan secara detail bentuk-bentuk konkrit hak atas kebebasan beragamatersebut.
KP VI.2 003 | 323.442 Ful J | Perpustakaan Komnas Perempuan (Perpustakaan Komnas Perempuan) | Available |
KP VI.2 006 | 323.442 Ful J | Perpustakaan Komnas Perempuan (Perpustakaan Komnas Perempuan) | Available |
No other version available